• Twitter
  • Facebook
  • Google+
  • Instagram
  • Youtube

Senin, 13 Juni 2011

Info TRAFFIC

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Jasa Marga Kementerian Perhubungan akan memasang rambu lalu lintas di ruas Tol Cawang-Tomang dan Tomang-Pluit pada hari Selasa (14/6/2011) besok, terkait dengan kebijakan pembatasan waktu operasional angkutan berat dan pengalihan rute di Jalan Tol Dalam Kota. Pemasangan tersebut dilakukan setelah ada kesepakatan antara pihak terkait mengenai kebijakan ini beberapa waktu lalu.
"Rambu-rambu akan dipasang besok. Sesuai undang-undang kami belum akan menindak selama 30 hari pemasangan rambu. Setelah 30 hari baru kami akan lakukan law enforcement," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, saat konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Senin (13/6/2011).
Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yaitu setelah rambu terpasang ada waktu 30 hari untuk sosialisasi. Sehingga selama 30 hari belum ada penindakan terhadap pelanggaran. Selama uji coba pembatasan angkutan berat dari 5 Mei hingga 10 Juni kemarin, muncul lima indikator positif.
Meski demikian, ada dua kendala dalam pelaksanaannya yaitu akses masuk kendaraan ke Pelindo menjadi sulit dan ada penambahan beban angkutan barang di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan.
Saat ini, dua kendala tersebut sudah teratasi dengan membuka kembali Tol Cawang-Tanjung Priok yang mengakibatkan akses menuju Pelindo kembali normal seperti semula serta penyesuaian waktu angkutan barang untuk melintas pada malam hari.
Sementara itu, kendala selanjutnya diselesaikan dengan membuka kembali Tol Pasar Rebo-Cawang dan Tol Cawang-Tanjung Priok yang berakibat angkutan berat yang menuju Merak dapat melintas di jalur tersebut dan tidak lagi membebani Tangerang Selatan.
Nantinya beberapa ruas tol yang dibuka itu akan kembali ditutup setelah pembangunan Jakarta Outer Ring Road (JORR) West 2 dan JORR East 2 rampung pada 2013 mendatang. "Jika kedua JORR tersebut rampung, maka angkutan berat tidak akan lagi melewati ruas Tol Dalam Kota. Mereka harus lewat lingkar luar," jelas Pristono.
Dengan diharuskannya lewat lingkar luar, angkutan berat harus memutar terlebih dahulu. Kendati demikian, waktu tempuh angkutan berat justru lebih cepat daripada sebelum ada kebijakan ini. "Dengan uji coba pembatasan angkutan berat selama satu bulan ini, banyak efek positifnya dan angkutan berat juga sudah banyak yang menyesuaikan perjalanan pada malam hari," kata Pristono.

by KOMPAS.COM

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Get in touch with me


Adress/Street

Cluster Sevilla D3/1 BSD City 15311 Serpong

Phone number

+(62) 812 9826 6468

Website

www.smarturl.it/cello